Penggeledahan apartemen adik bos First Travel/MTVN/Adin
Penggeledahan apartemen adik bos First Travel/MTVN/Adin

Unit Apartemen Adik Bos First Travel Digeledah

M Sholahadhin Azhar • 29 Agustus 2017 14:59
medcom.id, Jakarta: Penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah unit apartemen Siti Nuraidah Hasibuan, salah satu tersangka penipuan jasa umrah First Travel. Penggeledahan dilakukan di lantai 8 Apartemen Puri Park View, Tower A, Zona AB, Jalan Pesanggrahan Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
 
Bareskrim menyita beberapa barang yang dikemas dalam kardus. Barang yang disita ialah mesin mixer Disc Jockey (DJ) dan beberapa lukisan mewah yang diduga bernilai ekonomi tinggi.
 
"Ada lima kardus yang kami bawa," kata Kepala Tim Subdit 5 Jatanwil Bareskrim Mabes Polri Kompol Wiranto di lokasi, Selasa 29 Agustus 2017.

Wiranto menjelaskan, apartemen dibeli bukan atas nama Siti. Hunian itu dibeli pada 2015 menggunakan nama seorang teman dekat Siti, Hesty Agustin, yang juga tinggal di unit tersebut.
 
"Sejak 6 Agustus lalu dia sudah meninggalkan tempat ini. Pakaiannya udah enggak ada di lemari," kata Wiranto.
 
Pantauan di lapangan, apartemen tipe studio itu terkesan cukup lama tak berpenghuni. Beberapa perabot masih terlihat di beberapa bagian ruangan. Di pinggir ruangan, terlihat ada pakaian kotor.
 
Penyidik Bareskrim lantas memasang garis polisi di pintu kamar apartemen usai mengangkut barang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan