Fahmi Darmawansyah/MI/Rommy Pujianto
Fahmi Darmawansyah/MI/Rommy Pujianto

Hukuman Fahmi Diringankan karena Hibahkan Aset untuk Negara

Surya Perkasa • 24 Mei 2017 16:08
medcom.id, Jakarta: Direktur Utama PT Merial Esa dan PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah, divonis 2 tahun 8 bulan karena dinyatakan terbukti menyuap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Pengajuan status justice collaborator-nya ditolak, namun hukuman Fahmi tetap diringankan.
 
Keringanan diberikan karena Fahmi menyerahkan aset di kawasan Semarang, Jawa Tengah. Hakim menganggap hal itu sebagai itikad baik suami artis Inneke Koesherawati tersebut.
 
"Terdakwa menyerahkan kepemilikan tanah kepada negara untuk kepentingan negara," kata Ketua Majelis Hakim Yohannes Priana, saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 24 Mei 2017.

Lahan seluas 700 meter persegi itu merupakan aset pribadi yang digunakan perusahaan untuk keperluan pengadaan proyek satelit monitoring Bakamla. Aset tersebut diserahkan melalui istrinya pada 16 Mei 2017 lewat surat ke Bakamla.
 
Dalam surat tersebut, Fahmi dan Inneke mengaku memberikan hibah dengan sadar dan sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.
 
"Menurut majelis, hal tersebut menjadi itikad baik terdakwa yang akan menjadi hal yang meringankan," kata hakim.
 
Fahmi telah diberi vonis 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia terbukti telah menyuap empat pejabat Bakamla dengan jumlah bervariasi.
 
Fahmi dinyatakan terbukti melanggar pidana Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan