"Saya putuskan bahwa mulai malam, ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Kapolri dalam Breaking News Metro TV, Senin, 18 Juli 2022.
Kapolri tak membiarkan Divisi Propam Polri kehilangan pimpinan. Dia menyerahkan segala hal terkait Propam Polri ke Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Selanjutnya tugas tanggung jawab terkait divisi propam dikendalikan Bapak Wakapolri," kata dia.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk menjaga proses penyidikan. Langkah ini disebut bentuk komitmen Polri.
Baca: Kapolri Diyakini Tak Menutup-nutupi Kasus Kematian Brigadir Yosua |
"Ini terkait komitmen menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel bisa kita jaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilakukan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik," kata Kapolri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id