Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Manajer Keuangan PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Novita Tanudjaja pada Selasa, 12 Juli 2022. Dia diperiksa untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan kepada Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
"Tim penyidik mengonfirmasi pengetahuannya antara lain terkait dengan aktivitas dan proses keuangan di PT PCN," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Juli 2022.
Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik terhadap Novita. Alasannya, menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Lembaga Antikorupsi belum membeberkan nama tersangka secara resmi. Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut dua orang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani Maming, dan adiknya, Rois Sunandar.
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK saat kasus itu di tahap penyelidikan.
Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memeriksa mantan Manajer Keuangan PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Novita Tanudjaja pada Selasa, 12 Juli 2022. Dia diperiksa untuk mendalami dugaan suap dan
gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan kepada Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
"Tim penyidik mengonfirmasi pengetahuannya antara lain terkait dengan aktivitas dan proses keuangan di PT PCN," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Juli 2022.
Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik terhadap Novita. Alasannya, menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha
pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Lembaga Antikorupsi belum membeberkan nama tersangka secara resmi. Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut dua orang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani Maming, dan adiknya, Rois Sunandar.
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK saat kasus itu di tahap penyelidikan.
Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)