Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Medcom.id/Theo
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Medcom.id/Theo

Polri Pastikan Proses Hukum Penculik Malika Terus Berjalan

Theofilus Ifan Sucipto • 25 Januari 2023 18:08
Jakarta: Polri menegaskan akan mengusut tuntas kasus penculikan anak di Gunung Sahari, Malika. Korban penculikan itu sedang dalam pemulihan.
 
"Proses penegakan hukum pada tersangka tetap berlanjut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.
 
Ahmad mengatakan Malika telah diserahkan dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati ke penyidik Polda Metro Jaya. Malika sudah ditempatkan di rumah aman.

"Dalam proses pemulihan psikis atau trauma psikis dari anak tersebut," ujar jenderal bintang satu itu.
 

Baca: Cegah Penculikan Anak, Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua


Pemulihan psikis Malika dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Mereka berkolaborasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
 
Malika akhirnya ditemukan setelah menghilang selama satu bulan. Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menangkap pelaku penculikan, Iwan Sumarno, 42.
 
Korban dan pelaku ditemukan di Tangerang saat memulung. Malika berada dalam gerobak yang ditarik pelaku.
 
Pelaku juga pernah terlibat kasus pencabulan anak pada 2014 dan divonis tujuh tahun penjara. Dalam kasus penculikan ini, pelaku telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan