?Dia dilaporkan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA. Metro TV
?Dia dilaporkan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA. Metro TV

Metro Hari Ini

Bahar bin Smith Dipolisikan Gara-gara Dugaan Ujaran Kebencian

MetroTV • 20 Desember 2021 17:57
Jakarta: Belum lama menghirup udara bebas dari lapas Gunung Sindur, Bahar bin Smith lagi-lagi berpotensi diproses hukum. Dia dilaporkan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA. 
 
Bahar di laporkan ke Polda Metro Jaya pada 17 Desember 2021. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan enggan menyebut identitas pelapor. 
 
"Pelapor membawa bukti autentik terkait dengan penyampaian orang yang mereka laporkan di medsos," ujar Endra  dalam program Metro Hari Ini di Metro TV, Senin 20 Desember 2021. 

Bahar bin Smith dilaporkan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan individu atau kelompok. Selain Bahar bin Smith, Egy Sujana juga ikut dilaporkan.
 
Laporan tersebut masih didalami tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Petigas dan akan menjadwalkan saksi pelapor dan pelapor.
 
Bahar juga pernah dilaporkan atas kasus penghinaan Presiden Joko Widodo pada 2017. Bahar juga pernah dijerat pidana karena telah melakukan oenganiayaan terhadap dua remaja  berusia 17 dan 18 tahun. (Nabila Safarina)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan