Jakarta: Operasi tangkap tangan (OTT) KPK berujung penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap kerangkeng manusia tersebut telah memakan sejumlah korban jiwa.
Fakta baru ini mulai terungkap ketika warga menyampaikan keterangan korban jiwa penghuni kerangkeng dengan tanda-tanda penganiayaan pada 2019. Kerabat diinformasikan bahwa korban meninggal karena asam lambung.
Namun, timbul kecurigaan ketika melihat kondisi jenazah sudah dimandikan. “Mereka melihat bagian wajah, tubuh dari korban tersebut, dan melihat ada bekas-bekas luka,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Minggu, 30 Januari 2022.
Korban tersebut diketahui meninggal dunia sebulan setelah menghuni kerangkeng. LPSK memastikan memfasilitasi dan melindungi saksi serta korban yang merasa takut untuk mengungkap kasus ini. Temuan-temuan terbaru, termasuk dugaan adanya kekerasan fisik berujung korban jiwa dilaporkan LPSK kepada kepolisian setempat. (Kaylina Ivani)
Jakarta: Operasi tangkap tangan (OTT) KPK berujung penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap kerangkeng manusia tersebut telah memakan sejumlah korban jiwa.
Fakta baru ini mulai terungkap ketika warga menyampaikan keterangan korban jiwa penghuni kerangkeng dengan tanda-tanda penganiayaan pada 2019. Kerabat diinformasikan bahwa korban meninggal karena asam lambung.
Namun, timbul kecurigaan ketika melihat kondisi jenazah sudah dimandikan. “Mereka melihat bagian wajah, tubuh dari korban tersebut, dan melihat ada bekas-bekas luka,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, dalam tayangan
Metro Hari Ini di
Metro TV, Minggu, 30 Januari 2022.
Korban tersebut diketahui meninggal dunia sebulan setelah menghuni kerangkeng. LPSK memastikan memfasilitasi dan melindungi saksi serta korban yang merasa takut untuk mengungkap kasus ini. Temuan-temuan terbaru, termasuk dugaan adanya kekerasan fisik berujung korban jiwa dilaporkan LPSK kepada kepolisian setempat.
(Kaylina Ivani) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)