Ilustrasi. Media Indonesia.
Ilustrasi. Media Indonesia.

Seorang Honorer Kemendag Diperiksa Terkait Korupsi Impor Besi Baja

Tri Subarkah • 01 Juli 2022 00:22
Jakarta: Seorang pegawai honorer di Kementerian Perdagangan (Kemendag) diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan rasuah importasi besi baja pada 2016 sampai 2021. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan honorer berinisial W itu diambil keterangannya untuk tiga tersangka.
 
"Saksi W selaku honorer pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) Kementerian Perdagangan," terang Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Juni 2022.
 
Ketut menerangkan materi pemeriksaan terhadap W berfokus tentang mekanisme persuratan di Ditjen Daglu Kemensag. Kemudian, mengonfirmasi pembuatan surat penjelasan (sujel) Nomor 380 sampai dengan 381 yang dibuat pada Mei 2020 oleh tersangka Tahan Banurea selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Ditjen Daglu.
 

Baca: Direktur Industri Logam Kemenperin Diperiksa Terkait Korupsi Impor Baja


Dua tersangka lain yang telah ditahan Kejagung berasal dari pihak swasta, yaitu Budi Hartono Linardi selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia dan anak buahnya yang bernama Taufiq. Keduanya berperan meloloskan proses impor keenam perusahaan dengan mengurus sujel di Direktorat Impor Kemendag.

Selain satu honorer, penyidik Gedung Bundar juga memeriksa saksi berinisial WT selaku Direktur Utama PT Duta Sari Sejahtera. Penyidik memeriksa WT terkait pengelolaan perusahaannya dalam menjalankan bisnis impor baja.
 
Duta Sari Sejahtera merupakan satu dari enam tersangka korporasi yang telah ditetapkan penyidik. Lima tersangka korporasi lainnya adalah PT Bangun Era Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan