Jakarta: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengesahkan komisi peninjauan kembali (PK) terhadap keputusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) AKBP Brotoseno. Komisi PK AKBP Brotoseno akan segera sidang dan memutuskan. Apakah AKBP Brotoseno sah atau tidak.
"Sudah disahkan untuk sidang KKEP PK. Jadi bukan komisi banding lagi tapi komisi PK," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Rabu, 29 Juni 2022.
Nantinya, sidang KKEP PK terhadap AKBP Brotoseno akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Pimpinan sidang ini ditunjuk langsung oleh Kapolri.
"Yang memimpin sidang langsung berdasarkan arahan Kapolri yakni Wakapolri," tutup Dedy. (Fauzi Pratama Ramadhan).
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan