La Nyalla Mattalitti (tengah). Antara Foto
La Nyalla Mattalitti (tengah). Antara Foto

Jaksa Agung Minta La Nyalla Kooperatif

Renatha Swasty • 03 Juni 2016 01:46
medcom.id, Jakarta: Jaksa Agung M Prasetyo meminta tersangka korupsi terkait dana hibah di Provinsi Jawa Timur La Nyalla Mattalitti untuk kooperatif. Dia meminta La Nyalla menjalani pemeriksaan sesuai aturan hukum.
 
"Saya hanya berharap, mengimbau kepada khusunya La Nyalla Mattalitti untuk hendaknya kooperatif dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan," ujar Prasetyo di Sasana Baharudin Lopa, Kejaksaan Agung, Kamis (2/6/2016)
 
Tak cuma La Nyalla, Prasetyo meminta kuasa hukum Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur itu juga kooperatif. Prasetyo meminta kuasa hukum tidak membentuk opini.

"Pengacara tugasnya untuk mengamati, mengawasi dan mendampingi kliennya, apakah hak-hak hukumnya sepenuhnya terpenuhi, dilanggar, atau tidak. Jadi tidak harus membentuk opini mereka sendiri," tambah Prasetyo.
 
Prasetyo menegaskan pihaknya menangani perkara La Nyalla dengan baik. Seluruh proses hingga La Nyalla tersangka didukung dengan fakta dan bukti.
 
"Mari bersama sama, advokat dan pengacara juga kan penegak hukum, bersama-sama dengan jaksa sebagai penyidik yang nantinya sebagai penuntut untuk mengungkap kasus ini setuntas-tuntasnya. La Nyalla sebagai tersangka punya hak untuk mengelak atau mungkir tapi nanti dikaitan dengan bukti-bukti yang ada. Sekali lagi saya minta semua pihak yang saat ini menangani proses hukum untuk kooperatif dan tidak perlu mempersulit," pungkas Prasetyo.
 
Sebelumnya, La Nyalla dideportasi oleh pemerintah Singapura. Ia kemudian ditangkap oleh pihak Kejagung untuk diproses.
 
Dalam proses pemeriksaan, La Nyalla tidak mau menjawab pertanyaan penyidik seputar perkara. Dia hanya mau menjawab perihal identitas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan