Pengacara senior, Otto Cornelis kaligis (OC Kaligis) saat ditahan KPK---Antara/Vitalis Yogi
Pengacara senior, Otto Cornelis kaligis (OC Kaligis) saat ditahan KPK---Antara/Vitalis Yogi

KPK: Kaligis Bukan Diisolasi

LB Ciputri Hutabarat • 30 Juli 2015 01:40
medcom.id, Jakarta: Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menolak disebutkan mengisolasi Otto Cornelius Kaligis (OC Kaligis). Johan menegaskan pengacara senior itu sedang menjalani masa tahanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
"Bukan diisolasi pak OCK. Diaturan Kumham (Kementerian Hukum dan HAM) masa orientasi pengenalan lingkungan biasanya 5-6 hari. Ketika seseorang baru ditahan tak boleh ditengok dulu karena dalam masa pengenalan lingkungannya," jelas Johan pada program PrimeTime News, Metro Tv, Rabu (29/7/2015) malam.
 
Dijelaskan Johan, Kaligis tidak ditempatkan pada ruangan tertentu. Kaligis berada diruang tahanan yang sama dengan tahanan lainnya. "Tapi dia ada di rutan yang seharusnya dia tempati. Bukan diisolasi," tegas dia.

Meski demikian, Johan menerima perbedaan pendapat yang terjadi antara KPK dan pihak Kaligis. Sebab sebelumnya, kuasa hukum Kaligis menyebutkan KPK telah merampas hak kemerdekaan Kaligis, karena telah melarang keluarganya menjenguk Kaligis di dalam rutan.
 
"Tapi kalau disebutkan ini sebagai perampasan hak, ada tempatnya untuk menguji itu nantinya. Tentu KPK punya versi, tersangka juga punya versi. Nanti kita bisa berdialog juga dengan Komnas HAM apakah yang dilakukan KPK masih dalam konteks perampasan HAM," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan