medcom.id, Jakarta: KPK telah melimpahkan berkas penyidikan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Berkaitan dengan hal ini Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku akan membentuk tim khusus.
Tim akan mengkaji apakah kasus ini akan dilimpahkan ke Polri atau diproses Kejagung. Tim sudah menerima dokumen hasil penyelidikan dan penyidikan KPK.
"Kita pelajari dulu. Kita tidak mengatakan itu berkas perkara tapi dokumen hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Nanti kita bentuk tim khusus," kata Prasetyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2015).
Prasetyo beralasan, dibentuknya tim khusus ini agar kasus Komjen Budi Gunawan bisa diputuskan secara cermat. Sejauh ini kata dia, belum ada langkah-langkah lanjutan yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk memproses kasus dugaan kepemilikan rekening gendut yang telah disidik KPK.
Menurutnya, penyidik kejaksaan masih melakukan pengkajian dan mempelajari hasil penyidikan kasus Komjen Budi Gunawan.
medcom.id, Jakarta: KPK telah melimpahkan berkas penyidikan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Berkaitan dengan hal ini Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku akan membentuk tim khusus.
Tim akan mengkaji apakah kasus ini akan dilimpahkan ke Polri atau diproses Kejagung. Tim sudah menerima dokumen hasil penyelidikan dan penyidikan KPK.
"Kita pelajari dulu. Kita tidak mengatakan itu berkas perkara tapi dokumen hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Nanti kita bentuk tim khusus," kata Prasetyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2015).
Prasetyo beralasan, dibentuknya tim khusus ini agar kasus Komjen Budi Gunawan bisa diputuskan secara cermat. Sejauh ini kata dia, belum ada langkah-langkah lanjutan yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk memproses kasus dugaan kepemilikan rekening gendut yang telah disidik KPK.
Menurutnya, penyidik kejaksaan masih melakukan pengkajian dan mempelajari hasil penyidikan kasus Komjen Budi Gunawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)