Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho. Foto: Metrotvnews.com/Hardiat Dani Satria
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho. Foto: Metrotvnews.com/Hardiat Dani Satria

ICW: KPK Kalah 4-0 Dalam Kasus Budi Gunawan

Yogi Bayu Aji • 02 Maret 2015 19:24
medcom.id, Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalah telak dalam pengusutan kasus Komjen Budi Gunawan. Pasalnya, lembaga antikorupsi itu tak berkutik dalam mengendus dugaan rekening gendut Budi.
 
"Ibarat sepakbola, KPK sudah kebobolan 4 gol tanpa balas," kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).
 
Menurut dia, hal ini tampak dalam beberapa rangkaian peristiwa usai menetapkan Budi menjadi tersangka. Petaka dimulai kala Budi mengajukan praperadilan.

"Setelah kalah di proses praperadilan, dua orang pimpinan KPK dikiriminalisasi dan menjadi tersangka serta dinonaktifkan. Terakhir perkara korupsi BG tidak lagi ditangani oleh KPK melainkan dilimpahkan ke Kejaksaan atau kepolisian," kata dia.
 
Emerson mengatakan, pelimpahan kasus Budi ke Kejaksaan Agung merupakan gebrakan yang mengecewakan dari Plt pimpinan KPK. Ini dapat memberi pesan buruk kepada publik kalau KPK tengah dilemahkan.
 
"Hal ini juga akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi. Kami khawatir bahwa akan muncul lagi gebrakan-gebrakan serupa yang akan membuat KPK akan semakin terus dilemahkan," pungas Emerson.
 
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Kesepakatan itu diambil usai pertemuan pimpinan lembaga hukum di KPK.
 
"Atas dasar kesepakatan rapat kami bersama, karena KPK tidak mungkin menghentikan penyidikannya. KPK menyerahkan penanganan perkara Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung," kata Jaksa Agung HM Prasetyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan