Ilustrasi senjata. Medcom.id
Ilustrasi senjata. Medcom.id

Propam Polri Cek Ulang Prosedur Kepemilikan Senjata Api Anggota

Cindy • 25 Februari 2021 14:43
Jakarta: Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo bakal mengecek kembali prosedur kepemilikkan senjata api di seluruh jajaran dan wilayah. Pengecekan prosedur buntut insiden penembakan anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat, Bripda CS, terhadap tiga orang, termasuk anggota TNI AD.
 
"Kami akan kembali melakukan tes psikologi, latihan menembak, dan mengecek catatan perilaku anggota Polri yang memegang senjata api," kata Ferdy melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Februari 2021.
 
Ferdy menuturkan pihaknya juga akan menertibkan seluruh anggota Polri. Personel Korps Bhayangkara dilarang pergi ke tempat hiburan, minum-minuman keras, serta terlibat penyalahgunaan narkoba.

(Baca: Minta Maaf, Kapolda Metro Janji Tindak Tegas Anggota Tembak TNI)
 
Ferdy mengungkapkan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menindak Bripda CS. Dia diberhentikan secara tidak terhormat dan akan diadili secara etik.
 
Insiden penembakan itu terjadi di RM Kafe, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis, 25 Februari 2021. Sebanyak tiga orang tewas dan satu luka-luka akibat insiden itu.
 
Korban meninggal, yakni S. Korban merupakan anggota TNI AD yang juga petugas keamanan RM Kafe.
 
Lalu, FSS yang merupakan bar boy atau waiter. Kemudian, kasir RM Kafe, M. Sedangkan korban luka manajer RM Kafe berinisial H.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan