Jakarta: Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru mengungkapkan aktor Tio Pakusadewo sudah lama mengonsumsi sabu. Terhitung sejak 10 tahun lalu.
"Tersangka mengaku mengonsumsi narkotika sabu sejak 10 tahun yang lalu," kata Audie dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 22 Desember 2017.
Audie mengungkapkan Tio ditangkap di rumahnya, Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Desember 2017. Pemeran Sukarno dalam film Pantja-Sila: Cita-cita dan Realita itu ditangkap tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan itu polisi menyita 1,06 gram sabu
dan alat isap.
Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) hurut a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tio diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Jakarta: Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru mengungkapkan aktor Tio Pakusadewo sudah lama mengonsumsi sabu. Terhitung sejak 10 tahun lalu.
"Tersangka mengaku mengonsumsi narkotika sabu sejak 10 tahun yang lalu," kata Audie dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 22 Desember 2017.
Audie mengungkapkan Tio ditangkap di rumahnya, Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Desember 2017. Pemeran Sukarno dalam film Pantja-Sila: Cita-cita dan Realita itu ditangkap tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan itu polisi menyita 1,06 gram sabu
dan alat isap.
Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) hurut a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tio diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)