Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto: Dok/Metro TV
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto: Dok/Metro TV

Primetime News

Edhy Prabowo Ajukan Kasasi, Tim Jaksa KPK Segera Susun Kontra Memori Kasasi

MetroTV • 30 November 2021 11:40
Jakarta: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengajukan kasasi ke Mahkama Agung (MA). Langkah hukum tersebut dilakukan setelah Edhy divonis sembilan tahun penjara dalam persidangan banding.
 
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyebutkan perkara atas nama terdakwa Edhy Prabowo saat ini belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.
 
"Tim jaksa KPK segera menyusun kontra memori kasasi sebagai bantahan atas dalil dan alasan yang diajukan oleh terdakwa," kata Ali Fikri dalam tayangan Primetime News, di Metro TV, Senin, 29 November 2021.

Kontra memori kasasi yang disusun tim jaksa KPK akan menjadi bantahan atas kasasi yang diajukan Edhy dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
 
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman Edhy menjadi sembilan tahun. Putusan banding itu menguatkan hukuman pada tingkat pertama.
 
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan enam bulan," kata Ketua Majelis Haryono dalam putusan banding yang dikutip pada Kamis, 11 November 2021.
 
Pada pengadilan tingkat pertama Edhy divonis lima tahun penjara. Edhy dinilai secara sah menerima suap terkait ekspor benih lobster. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan