Jakarta: Polda Metro Jaya belum menerbitkan izin kegiatan reuni aksi 212. Rencananya, kegiatan itu digelar di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2021.
"Jadi belum ada yang memiliki izin kegiatan 212," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis, 25 November 2021.
Menurut Zulpan, panitia kegiatan reuni 212 sudah mengajukan permohonan izin kegiatan kepada Polda Metro Jaya pada Kamis, 18 November 2021. Tapi, kepolisian masih belum menerbitkan izin kegiatan karena ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi panitia.
"Seperti saya sampaikan tadi itu belum dipenuhi," kata dia.
Baca: Polri Antisipasi Reuni 212 Pekan Depan
Zulpan mengatakan salah satu persyaratan yang belum dipenuhi adalah adalah rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkait pelaksanaan kegiatan. Rekomendasi tersebut sesuai aturan yang berlaku di tengah pembatasan akibat pandemi.
Menurut dia, Polda siap mengawal serikat warga sesuai aturan yang berlaku. Zulpan memastikan kegiatan isu bisa digelar asalkan panitia memenuhi persyaratan.
Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan panitia sudah menetapkan Patung Kuda, Jakarta Pusat, sebagai lokasi reuni 212. Novel mengatakan persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai dan tinggal menunggu proses perizinan.
"Masih proses perizinan nanti kalau sudah ada hasil kami akan berikan rilis resminya," ujar dia, Selasa, 23 November 2021.
Jakarta: Polda Metro Jaya belum menerbitkan izin kegiatan reuni
aksi 212. Rencananya, kegiatan itu digelar di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2021.
"Jadi belum ada yang memiliki izin kegiatan 212," kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis, 25 November 2021.
Menurut Zulpan, panitia kegiatan reuni 212 sudah mengajukan permohonan izin kegiatan kepada Polda Metro Jaya pada Kamis, 18 November 2021. Tapi, kepolisian masih belum menerbitkan izin kegiatan karena ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi panitia.
"Seperti saya sampaikan tadi itu belum dipenuhi," kata dia.
Baca:
Polri Antisipasi Reuni 212 Pekan Depan
Zulpan mengatakan salah satu persyaratan yang belum dipenuhi adalah adalah rekomendasi dari Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan Covid-19 terkait pelaksanaan kegiatan. Rekomendasi tersebut sesuai aturan yang berlaku di tengah pembatasan akibat pandemi.
Menurut dia, Polda siap mengawal serikat warga sesuai aturan yang berlaku. Zulpan memastikan kegiatan isu bisa digelar asalkan panitia memenuhi persyaratan.
Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan panitia sudah menetapkan Patung Kuda, Jakarta Pusat, sebagai lokasi reuni 212. Novel mengatakan persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai dan tinggal menunggu proses perizinan.
"Masih proses perizinan nanti kalau sudah ada hasil kami akan berikan rilis resminya," ujar dia, Selasa, 23 November 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)