Jakarta: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merespons kejadian perundungan serta pelecehan seksual yang dialami salah satu karyawannya, MS. KPI menegaskan akan menindaktegas tujuh karyawannya yang melakukan tindakan perundungan disertai pelecehan seksual tersebut.
MS merupakan pegawai KPI yang mengalami perundungan disertai pelecehan seksual sejak 2012-2020 oleh pegawai KPI lainnya. Kasus ini mulai terbongkar ketika korban membagikan ceritanya di media sosial akhir-akhir ini.
"Kalau saya berkeyakinan bahwa seseorang yang mengalami pelecehan seksual pasti mengalami trauma ataupun malu bicara. Jadi kami paham mengapa isu ini baru meledak sekarang," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam tayangan Metro Siang di Metro TV pada Kamis, 2 September 2021.
Untuk saat ini, pihak KPI masih melakukan investigasi termasuk melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Serta menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian terhadap tujuh pelaku yang terlibat aksi pelecehan seksual ini.
Agung menyatakan akan menonaktifkan mereka dari jabatannya. Tidak hanya itu, mereka juga akan dikenakan sanksi berat sesuai Undang-Undang Kepegawaian.
"Setelah pemanggilan itu kami berpotensi akan kami lakukan penonaktifan," kata dia. (Aulya Syifa)
Jakarta: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merespons kejadian perundungan serta pelecehan seksual yang dialami salah satu karyawannya, MS. KPI menegaskan akan menindaktegas tujuh karyawannya yang melakukan tindakan perundungan disertai pelecehan seksual tersebut.
MS merupakan pegawai KPI yang mengalami perundungan disertai pelecehan seksual sejak 2012-2020 oleh pegawai KPI lainnya. Kasus ini mulai terbongkar ketika korban membagikan ceritanya di media sosial akhir-akhir ini.
"Kalau saya berkeyakinan bahwa seseorang yang mengalami pelecehan seksual pasti mengalami trauma ataupun malu bicara. Jadi kami paham mengapa isu ini baru meledak sekarang," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam tayangan Metro Siang di Metro TV pada Kamis, 2 September 2021.
Untuk saat ini, pihak KPI masih melakukan investigasi termasuk melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Serta menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian terhadap tujuh pelaku yang terlibat aksi pelecehan seksual ini.
Agung menyatakan akan menonaktifkan mereka dari jabatannya. Tidak hanya itu, mereka juga akan dikenakan sanksi berat sesuai Undang-Undang Kepegawaian.
"Setelah pemanggilan itu kami berpotensi akan kami lakukan penonaktifan," kata dia. (
Aulya Syifa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)