Jakarta: Sebanyak 51 dari 71 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibebastugaskan bakal dipecat. KPK hanya bisa menyelamatkan 24 pegawai yang dibebastugaskan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan sebelum diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jakarta Timur, Selasa, 25 Mei 2021.
Alex mengatakan hasil penilaian TWK ke-24 pegawai masih memungkinkan untuk diperbaiki dengan pendidikan sebelum diangkat ASN. Alex mengatakan keputusan itu murni dari penilaian asesor yang menguji mereka semua.
"Yang 51 orang lainnya warnanya sudah merah (tak bisa diperbaiki)," ujar Alex.
Alex mengatakan 24 orang yang bisa diselamatkan akan mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan. Alex tidak memerinci kapan pendidikan akan dilakukan.
Baca: 51 dari 75 Pegawai KPK yang Dibebastugaskan Terpaksa Dipecat
Sebanyak 24 pegawai itu wajib menandatangani perjanjian untuk bersedia mengikuti seluruh pendidikan. Namun, pendidikan itu tidak menjamin mereka semua akan menjadi ASN.
"Kalau enggak lolos (pembinaan) enggak bisa diangkat," tutur Alex.
Jakarta: Sebanyak 51 dari 71 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) yang dibebastugaskan bakal dipecat. KPK hanya bisa menyelamatkan 24 pegawai yang dibebastugaskan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan sebelum diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor Badan Kepegawaian Negara (
BKN). Jakarta Timur, Selasa, 25 Mei 2021.
Alex mengatakan hasil penilaian TWK ke-24 pegawai masih memungkinkan untuk diperbaiki dengan pendidikan sebelum diangkat
ASN. Alex mengatakan keputusan itu murni dari penilaian asesor yang menguji mereka semua.
"Yang 51 orang lainnya warnanya sudah merah (tak bisa diperbaiki)," ujar Alex.
Alex mengatakan 24 orang yang bisa diselamatkan akan mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan. Alex tidak memerinci kapan pendidikan akan dilakukan.
Baca:
51 dari 75 Pegawai KPK yang Dibebastugaskan Terpaksa Dipecat
Sebanyak 24 pegawai itu wajib menandatangani perjanjian untuk bersedia mengikuti seluruh pendidikan. Namun, pendidikan itu tidak menjamin mereka semua akan menjadi ASN.
"Kalau enggak lolos (pembinaan) enggak bisa diangkat," tutur Alex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)