Djarot Saiful Hidayat. MI/ Galih Pradipta
Djarot Saiful Hidayat. MI/ Galih Pradipta

Pengadang Kampanye Djarot Warga Asli Petamburan

Nur Azizah • 05 Desember 2016 19:44
medcom.id, Jakarta: Polisi menetapkan R sebagai tersangka pengadangan calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat kampanye di Petamburan, Jakarta Pusat. R ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
 
"Saya baca yang jadi tersangka baru satu. Atas nama R. Nama lengkap dan umurnya enggak tahu saya," kata Djarot usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).
 
Berdasarkan informasi yang diterima Djarot, R merupakan warga asli Petamburan. Namun, ia tidak bisa memastikan orang-orang yang datang bersama R murni warga asli atau bukan.

"Meskipun dia warga sana, boleh enggak kalau mengadang? Padahal warga yang lain ingin kami datang," ujar Djarot.
 
Cawagub nomer urut dua itu menyatakan, selain R ada beberapa orang yang ikut menjegal dirinya. Aksi mereka terekam dalam video yang menjadi alat bukti Djarot.
 
"Kami ingin memberikan pelajaran politik dan demokrasi yang baik. Perbuatan seperti itu tidak diperbolehkan," tutur dia.
 
Mantan Wali Kota Blitar ini berharap polisi segera memproses tindakan pidana kampanye itu. Ia tak ingin pengadangan terjadi kembali saat kampanye dirinya maupun calon lain, bahkan ketika hari H pemungutan suara nantinya.
 
"Ini baru awal. Saya enggak mau pas pemilihan, 15 Februari ada upaya pengadangan. Pada pendukung paslon tertentu tidak boleh masuk ke TPS. Ini kesempatan bagi kepolisian, kejaksaan, dan bawaslu untuk bertindak tegas dan cepat," tandas Djarot.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan