medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan sang adik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Kakak beradik itu akan diperiksa dengan kapasitas mereka sebagai tersangka untuk memberikan keterangan berkenaan dengan kasus dugaan korupsi alat-alat kesehatan di Provinsi Banten dan Tangerang Selatan.
"Diperiksa untuk kasus alkes Banten," kata Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Jumat (15/8/2014).
Dari pantauan Metrotvnews.com, hingga Jumat siang, Ratu Atut Chosiyah belum terlihat di KPK, sedangkan Wawan datang diantar mobil tahanan dari Rutan Militer Guntur di Menteng, Jakarta Pusat.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan sang adik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Kakak beradik itu akan diperiksa dengan kapasitas mereka sebagai tersangka untuk memberikan keterangan berkenaan dengan kasus dugaan korupsi alat-alat kesehatan di Provinsi Banten dan Tangerang Selatan.
"Diperiksa untuk kasus alkes Banten," kata Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Jumat (15/8/2014).
Dari pantauan
Metrotvnews.com, hingga Jumat siang, Ratu Atut Chosiyah belum terlihat di KPK, sedangkan Wawan datang diantar mobil tahanan dari Rutan Militer Guntur di Menteng, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)