KPK. Foto: Panca Syurkani/MI
KPK. Foto: Panca Syurkani/MI

Usut Pencucian Uang Wawan, KPK Periksa 2 Bos Perusahaan Swasta

Nur Azizah • 11 Februari 2016 17:14
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua petinggi perusahaan swasta. Mereka adalah Komisaris PT Dinar Graha Lestari Haris Chandra dan Manager PT Sentra Lingga Perkasa Noor Haniah.
 
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.    
 
"Berdasarkan yang sudah dijadwalkan mereka akan hadir hari ini. Mereka akan memberikan keterangan terkait kasus itu" kata Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2016).

Wawan merupakan tersangka dalam beberapa kasus korupsi, antara lain pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten, dan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten, serta tindak  pidana pencucian uang.
 
Adik kandung bekas Gubernur Ratu Atut Chosiyah itu diduga mencuci uang hasil kejahatan korupsi. KPK sudah menyita aset-aset suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini   
 
Aset tersebut berupa kendaraan mewah, tanah, dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi antara lain di Bali, Bandung, Tangerang, Cianjur, Tangerang Selatan, Serang, dan Jakarta. Uang hasil korupsi tersebut diduga digunakan Wawan untuk membeli aset yang dimilikinya tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan