Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Periksa Airlangga Selama 12 Jam, Kejagung: Sepanjang Ada Alat Bukti Harus Didalami

MetroTV • 24 Juli 2023 23:04
]Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selama kurang lebih 12 jam terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Pemeriksaan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus.
 
"Ini merupakan pemeriksaan pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ekspor CPO tahun 2021," kata Kuntadi, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023.
 
Kuntandi menegaskan semua kasus pidana harus terus diusut selama ada alat bukti yang mendukung. "Tentunya segala hal yang menurut hemat kami memuat dugaan pidana, pasti kami dalami. Sepanjang ada alat buktinya dan memang harus kami dalami, pasti kami dalami," ungkap Kuntadi.
 
Baca Juga: Diperiksa Selama 12 Jam, Airlangga Dijejali 46 Pertanyaan Penyidik Kejagung

Namun, kata dia, terlalu dini bila menilai Airlangga terlibat dalam kasus ini, meskipun baru diperiksa sebagai saksi. Dia menekankan pengembangan kasus ini baru dimulai.

"Ini masih penyelidikan awal," ucap dia.
 
(Andre Septian Yusup)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan