Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jambi Zumi Zola hari ini, 1 Agustus 2023. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan suap dana ketok palu.
"(Menjadi) saksi kasus Jambi (dana ketok palu)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Agustus 2023.
Ali belum bisa memerinci lebih lanjut informasi yang dibutuhkan penyidik. Sebagian temuan akan dibeberkan ke publik setelah permintaan keterangan rampung.
Teranyar, KPK kembali menahan satu tersangka kasus suap pengesahan RAPBD atau uang ketok palu di Provinsi Jambi hari ini, 24 Juli 2023. Upaya paksa itu dilakukan ke mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar.
Kusnindar bakal mendekam di balik jeruji besi sampai 12 Agustus 2023. KPK bisa memperpanjang penahanan itu jika dibutuhkan penyidik.
Kasus Kusnindar merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Total, ada 28 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sudah ada 17 tersangka yang ditahan KPK dalam kasus ini. Masih ada sebelas lagi yang antri ditindak oleh KPK.
Dalam kasus ini, para tersangka diduga menerima suap sekitar Rp100 juta sampai Rp400 juta. Besarannya tergantung dari jabatan yang diemban para anggota DPRD Jambi. (Can)
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memeriksa mantan Gubernur Jambi
Zumi Zola hari ini, 1 Agustus 2023. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan
suap dana ketok palu.
"(Menjadi) saksi kasus Jambi (dana ketok palu)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Agustus 2023.
Ali belum bisa memerinci lebih lanjut informasi yang dibutuhkan penyidik. Sebagian temuan akan dibeberkan ke publik setelah permintaan keterangan rampung.
Teranyar, KPK kembali menahan satu tersangka kasus suap pengesahan RAPBD atau uang ketok palu di Provinsi Jambi hari ini, 24 Juli 2023. Upaya paksa itu dilakukan ke mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar.
Kusnindar bakal mendekam di balik jeruji besi sampai 12 Agustus 2023. KPK bisa memperpanjang penahanan itu jika dibutuhkan penyidik.
Kasus Kusnindar merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Total, ada 28 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sudah ada 17 tersangka yang ditahan KPK dalam kasus ini. Masih ada sebelas lagi yang antri ditindak oleh KPK.
Dalam kasus ini, para tersangka diduga menerima suap sekitar Rp100 juta sampai Rp400 juta. Besarannya tergantung dari jabatan yang diemban para anggota DPRD Jambi. (Can)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)