Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Endus Sejumlah Pejabat Kemenhub Terima Duit Suap Jalur Kereta

Candra Yuri Nuralam • 08 Agustus 2023 10:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta. Keduanya digali informasi mengenai dugaan sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerima duit suap.
 
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang ke beberapa pejabat di Kemenhub," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Agustus 2023.
 
Dua saksi itu yakni wiraswasta Roni Gunawan dan Mustono. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut identitas pejabat yang diduga diguyur uang panas.

KPK sejatinya sedang mendalami keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus ini. Salah satunya yakni Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang disebut kerap menitipkan kontraktor untuk mendapatkan proyek di Kemenhub.
 
Baca juga: Korupsi Jalur Kereta, Menhub Budi Karya Berpeluang Dipanggil Kembali

Dugaan titipan Budi Karya itu merupakan fakta persidangan kasus suap jalur kereta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis, 3 Agustus 2023. Informasi itu dicetuskan oleh Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi saat bersaksi.
 
KPK telah memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mendalami perkara ini. Dia diminta menjelaskan proses pengawasan pengerjaan proyek di instansinya.
 
"Dikonfirmasi juga mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Juli 2023.
 
Ali enggan memerinci jawaban Budi kepada penyidik. Dia juga diminta menjelaskan mekanisme pengadaan proyek yang bermasalah di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan