Johnny G Plate (Foto:MI/Rommy Pujianto)
Johnny G Plate (Foto:MI/Rommy Pujianto)

Perbaiki Kinerja, DPR Dianjurkan Lakukan Kodifikasi UU

Anggi Tondi Martaon • 01 Oktober 2019 14:47
Jakarta: Anggota DPR RI periode 2019-2024 Johnny G Plate menyarankan agar manajemen kerja DPR diperbaiki. Hal itu perlu demi meningkatkan kinerja DPR dalam lima tahun ke depan.
 
Salah satu perbaikan yang harus dilakukan yaitu dari segi legislasi. Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu mengusulkan agar dilakukan penyederhanaan, pengelompokan perundang-undangan atau kodifikasi. 
 
Kodifikasi berarti pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.

"Apakah kita membutuhkan prolegnas yang banyak, atau kita membutuhkan kodifikasi undang-undang (UU)? UU banyak yang sejenis, bisa digabungkan menjadi satu sehingga mempersingkat waktu dan proses, memperkecil biayanya juga," kata Johnny G Plate, ditemui di lobi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.
 
Mantan Anggota Komisi XI DPR RI itu menyebutkan saat ini banyak UU yang bersifat sektoral. Contoh, pada sektor perekonomian dan keuangan.
 
"Ada UU Pajak, UU Penerimaan Negara, UU Bank Indonesia, UU Perbankan, dan seterusnya. Kalau semua itu digabung menjadi satu, menjadi kodifikasi, menjadi UU Perekonomian dan Keuangan, maka prosesnya akan cepat sekali," katanya.
 
Johnny G Plate tidak mempermasalahkan banyaknya aturan bersifat sektoral. Hanya saja, kondisi tersebut akan membuat proses pembahasan berjalan panjang. "Prosesnya repetitif, mengulang terus," ujarnya.
 
Johnny berharap hal ini menjadi perhatian agar kinerja DPR dalam fungsi legislasi bisa lebih cepat dan baik. "Meski UU memiliki ratusan atau bahkan ribuan pasal, itu tidak masalah. Tapi satu kali prosesnya," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan