Ketiganya akan diperiksa setelah mendapat pendampingan penasihat hukum. Dok: Medcom.id
Ketiganya akan diperiksa setelah mendapat pendampingan penasihat hukum. Dok: Medcom.id

Headline News

Pemeriksaan Tersangka Tragedi Kanjuruhan dari Unsur Polisi Ditunda

MetroTV • 11 Oktober 2022 17:20
Jakarta: Polisi memeriksa dua tersangka tragedi Kanjuruhan, Abdul Harris dan Suko Sutrisno di Disrektorat Ditreskrimum Polda Jawa Timur hari ini, 11 Oktober 2022. Namun, pemeriksaan tiga tersangka dari unsur Polri yang juga dijadwalkan hari ini ditunda.
 
“Tiga orang anggota yaitu WS, AKP H, dan AKP WS tadi juga sudah datang. Namun yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur karena yang bersangkutan datang tidak didampingi oleh penasihat hukum," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto dalam tayangan Headline News di Metro TV, Selasa, 11 Oktober 2022.
 
Ketiganya akan diperiksa setelah mendapat pendampingan penasihat hukum. Namun, Dirmanto tak bisa memastikan kapan waktu penjadwalan ulang pemeriksaan tersangka.

Ketiga tersangka anggota Polri tersebut diduga menyuruh polisi yang bertugas mengamankan  lainnya untuk menembakkan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
 
Baca: Tanpa Kuasa Hukum, 3 Polisi Tersangka Kanjuruhan Batal Diperiksa

Sebelumnya, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan. Sebanyak tiga di antaranya adalah warga sipil dan 3 orang anggota Polri.
 
Tersangka dari Korps Bhayangkara yang dinilai bertanggung jawab dalam peristiwa berdarah tersebut ialah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. (Tamara Pramesti Adha Cahyani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan