Koordinator Tim Hukum DPP Demokrat KLB Deli Serdang, Razman Arif Nasution, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Maret 2021. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Koordinator Tim Hukum DPP Demokrat KLB Deli Serdang, Razman Arif Nasution, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Maret 2021. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Demokrat Kubu Moeldoko Siap Adu Kuat dengan AHY di Pengadilan

Theofilus Ifan Sucipto • 13 Maret 2021 19:43
Jakarta: Tim Hukum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), siap beradu dengan DPP hasil Kongres V. Mereka mendorong masalah kepengurusan diselesaikan dengan proses hukum yang adil.
 
“Enggak ada masalah. Kita hadapi, kita tunggu,” kata Koordinator Tim Hukum DPP Demokrat KLB Deli Serdang, Razman Arif Nasution, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Maret 2021.
 
Menurut dia, pencarian legitimasi kepengurusan harus berdasarkan landasan hukum yang jelas. Hal ini meliputi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

“Bawalah AD/ART dan UU Parpol biar kita adu,” papar dia.
 
Baca: DPP Demokrat Kubu Moeldoko Memolisikan Andi Mallarangeng
 
Razman menilai pembuktian kubu mana yang melanggar AD/ART bisa dibuka seluas-luasnya dalam persidangan. Dia tak takut harus perang terbuka di depan hakim.
 
“Boleh bertarung tapi fair. Kita lihat nanti prosesnya,” tutur Razman.
 
DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggugat  10 orang yang terlibat KLB Deli Serdang. Gugatan dilayangkan atas nama Tim Pembela Demokrasi.
 
"Yang pasti (digugat) Jhoni Allen Marbun (eks kader sekaligus Sekretaris Jenderal Demokrat hasil KLB). Ada Darmizal (eks kader penggagas KLB)," kata kuasa hukum DPP Demokrat AHY, Bambang Widjojanto, di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat, 12 Maret 2021.
 
Menurut dia, gugatan terdaftar di PN Jakpus dengan nomor 172/PDT.SUS-PARPOL/2021. Namun, dia enggan menyampaikan delapan orang lainnya yang juga digugat. Mayoritas pihak yang digugat, kata dia, mantan kader yang menyelenggarakan KLB.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan