Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (MI/M Irfan)
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (MI/M Irfan)

Jelang Putusan Praperadilan BG, PN Jaksel Sepi tanpa Pengawalan

Mufti Sholih • 15 Februari 2015 22:27
medcom.id, Jakarta: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan memutus perkara gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan atas penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 16 Februari, besok. Namun, belum ada persiapan apapun di Pengadilan Negeri Jaksel.
 
Pantauan tim MetroTV, Minggu (15/2/2015) malam, situasi di depan Kantor PN Jaksel di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, masih sepi. 12 jam menjelang sidang, tak nampak posko penjagaan dari polisi didirikan untuk menjaga persidangan besok. Selain tak ada posko dari polisi, posko kubu pendukung Budi Gunawan maupun KPK juga tak terlihat.
 
Rencananya, Majelis Hakim tunggal, Sarpin Rizaldi akan membacakan putusan terhadap gugatan yang diajukan Budi Gunawan. Keputusan itu sudah ditunggu seluruh pihak, termasuk Presiden Joko Widodo. Sebab, Presiden akan mengambil keputusan dilantik tidaknya Budi Gunawan, usai pembacaan putusan Hakim Sarpin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan