H.M. Prasetyo dan Taufiequrachman Ruki usai bertemu di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/2). MI/Susanto
H.M. Prasetyo dan Taufiequrachman Ruki usai bertemu di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/2). MI/Susanto

Jaksa Agung: Kasus BG Efektif Ditangani Polri

Yogi Bayu Aji • 02 Maret 2015 16:02
medcom.id, Jakarta: Jaksa Agung H.M. Prasetyo menilai kasus dugaan korupsi oleh Komjen Budi Gunawan akan lebih efektif bila ditangani Bareskrim Polri. Pasalnya, kasus itu sempat diproses Bareskrim.
 
"Dalam penjelasan KPK, Polri pernah menangani kasus yang sama. Dengan pemikiran itulah untuk meneruskan ke Polri akan lebih efektif dibanding kalau nantinya tetap ditangani oleh Kejaksaan," kata Prasetyo di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/2/2015).
 
Namun, menurut dia, rencana itu masih dikaji Kejaksaan Agung. Menurut Prasetyo, pihaknya tetap akan terlebih dahulu mempelajari berkas yang diserahkan KPK.

Prasetyo meminta publik memberi kepercayaan bila nantinya Polri yang mengusut kasus Komjen Budi.
 
"Kita harus percaya. Jangan berburuk sangka demi penegakan hukum di masa mendatang. Kita tidak mau konflik terus seperti ini. Kalau konflik terus, yang diuntungkan penjahat dan koruptor," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan