Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/12). Antara/Reno Esnir
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/12). Antara/Reno Esnir

KPK Periksa Saksi dan Tersangka Kasus Fuad Amin

Mufti Sholih • 06 Januari 2015 11:28
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa saksi kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dengan tersangka Fuad Amin Imron (FAI).
 
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik yakni Direktur Utama PD Sumber Daya, Abdul Hakim, Taufik Hidayat, dan Manajer Keuangan PT Pembangkitan Jawa-Bali Andhiani Rinsia.
 
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FAI," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2015).

KPK, hari ini, juga akan memeriksa tersangka Antonio Bambang Djatmiko untuk tersangka Abdul Rauf, dan sebaliknya.
 
Permainan jual beli gas PT Media Karya Sentosa (MKS) dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, diduga sudah terjadi bertahun-tahun. PT MKS membayar imbalan atas pengelolaan kontrak gas kepada Fuad Amin Imron.
 
Jatah itu diterima setelah Fuad menerima PT MKS sebagai pengelola tunggal gas dari PLTG Gili. Padahal, PT MKS menjadi konsorsium bersama PD Sumber Daya, yang merupakan BUMD Bangkalan, dalam kontrak penggelolaan gas yang dibeli dari PT Pertamina EP.
 
Dalam hal ini, Abdul Hakim dipanggil untuk menelisik proses kontrak gas yang dimainkan Sardjono dengan Fuad Amin. Sebab diketahui, PD Sumber Daya sejatinya merupakan perusahaan dagang alat tulis kantor dan fotokopi, tapi disulap Fuad menjadi perusahaan pengelola gas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan