Polri: Sprindik Abraham Samad Keluar

Meilikhah • 02 Februari 2015 22:01
medcom.id, Jakarta: Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) kasus yang menyeret Ketua KPK, Abraham Samad sudah diterbitkan.
 
Namun ia memastikan, meskipun sprindik sudah diterbitkan status Abraham Samad belum ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Sprindik sudah keluar, sudah ada perintah penyidikan. Cuma belum sampai kesimpulan menetapkan tersangka," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).

Menurut Ronny, dalam kasus Samad polisi sudah memeriksa 12 saksi serta memegang sejumlah bukti. Diantaranya rekaman cctv yang diambil dari salah satu apartemen tempat pertemuan Samad dengan sejumlah elit politik.
 
"Rekaman, dokumen itu sudah diperoleh, keterangan ahli sudah didengarkan. Tapi belum sampai penetapan tersangka," sambung Ronny.
 
Ia mengungkapkan, kasus yang menjerat Abraham Samad masih dalam tahap penyidikan. Sementara dua rekanannya yang lain, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan laporan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan