"Berharap tersangka kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Juni 2022.
Kendati begitu, Lembaga Antikorupsi belum mengungkap indentitas tersangka tersebut. Tersangka itu, kata Ali, mestinya hadir pada pemeriksaan Senin, 27 Juni 2022. Dia tak hadir karena ada agenda di internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Memberamo Tengah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Yang bersangkutan telah mengonfirmasi pada tim penyidik," ujar Ali.
Baca: KPK Geledah Apartemen Terkait Kasus Mardani Maming |
KPK sudah menentukan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum dibeberkan ke publik.
Identitas tersangka baru dibeberkan saat konferensi pers penahanan. Masyarakat diminta bersabar.
"Perkara ini masih terus berjalan dan KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka baik dari pihak Pemkab Memberamo Tengah mapun swasta," ucap Ali.