Jakarta: Berkas perkara tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK) hampir rampung. Indra Kenz terjerat kasus investasi bodong trading binary option platform Binomo.
"IK (Indra) minggu ini akan kita kirim berkas dahulu (tahap I), baru nanti petunjuk di atas seperti apa," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Jumat, 8 April 2022.
Dia menerangkan berkas itu nantinya diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung). Selanjutnya, penyidik melimpahkan barang bukti dan tersangka bila berkas dinyatakan lengkap atau P-21.
Indra mengenal Binomo sejak 2018 dari iklan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. Fakarich adalah orang yang merekrut Indra sebagai affiliator Binomo hingga mengajarkan trading Binomo.
Baca: Usut Aliran Duit Binomo 7,9 Juta Euro, Polri Gandeng Polisi Kepulauan Karibia
Sejak mengikuti trading binary option Binomo itu, pada 2019 Indra Kenz membuat konten YouTube untuk mempromosikan Binomo dan menggaet korba. Indra Kenz meraup keuntungan 80 persen dari trader yang kalah dan 20 persen dari trader yang menang.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 25 Februari 2022. Dia langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Indra dijerat Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Jakarta: Berkas perkara tersangka Indra Kesuma alias
Indra Kenz (IK) hampir rampung. Indra Kenz terjerat kasus
investasi bodong trading binary option platform Binomo.
"IK (Indra) minggu ini akan kita kirim berkas dahulu (tahap I), baru nanti petunjuk di atas seperti apa," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Jumat, 8 April 2022.
Dia menerangkan berkas itu nantinya diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung). Selanjutnya, penyidik melimpahkan barang bukti dan tersangka bila berkas dinyatakan lengkap atau P-21.
Indra mengenal Binomo sejak 2018 dari iklan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. Fakarich adalah orang yang merekrut Indra sebagai affiliator Binomo hingga mengajarkan trading Binomo.
Baca:
Usut Aliran Duit Binomo 7,9 Juta Euro, Polri Gandeng Polisi Kepulauan Karibia
Sejak mengikuti trading binary option Binomo itu, pada 2019 Indra Kenz membuat konten YouTube untuk mempromosikan Binomo dan menggaet korba. Indra Kenz meraup keuntungan 80 persen dari trader yang kalah dan 20 persen dari trader yang menang.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 25 Februari 2022. Dia langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Indra dijerat Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)