Jakarta: Bareskrim Polri mengungkap penghasilan Brian Edgar Nababan selama menjadi manajer dalam investasi bodong trading binary option platform Binomo. Brian digaji USD2.000-4.000 per bulan oleh perusahaan judi online itu.
"Yang bersangkutan digaji 2.000 sampai 4.000 dolar (Amerika) per bulan," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 7 April 2022.
Chandra mengatakan Brian adalah pegawai di 404 grup yang terafiliasi dengan Binomo di Rusia dari 2018-2020. Tugasnya, menerima keluhan dari pemain-pemain trading di Indonesia.
"Ini tugas dia. Dia sebagai pegawai di 404 grup," kata Chandra.
Pada 2019, Brian Edgar diangkat menjadi Manager Development Binomo. Saat memegang jabatan itu ia menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi affiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil. Salah satu yang direkrut ialah Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
Baca: Berada di Rusia, Identitas Dalang Binomo Sudah di Kantong Polisi
Brian ditangkap di Vila Seminyak, Bali, pada Kamis, 31 Maret 2022. Dia ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Brian Edgar dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan/atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Jakarta:
Bareskrim Polri mengungkap penghasilan Brian Edgar Nababan selama menjadi manajer dalam
investasi bodong trading binary option platform Binomo. Brian digaji USD2.000-4.000 per bulan oleh perusahaan judi
online itu.
"Yang bersangkutan digaji 2.000 sampai 4.000 dolar (Amerika) per bulan," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 7 April 2022.
Chandra mengatakan Brian adalah pegawai di 404 grup yang terafiliasi dengan Binomo di Rusia dari 2018-2020. Tugasnya, menerima keluhan dari pemain-pemain
trading di Indonesia.
"Ini tugas dia. Dia sebagai pegawai di 404 grup," kata Chandra.
Pada 2019, Brian Edgar diangkat menjadi Manager Development Binomo. Saat memegang jabatan itu ia menawarkan kepada
influencer Indonesia untuk menjadi
affiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil. Salah satu yang direkrut ialah Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
Baca:
Berada di Rusia, Identitas Dalang Binomo Sudah di Kantong Polisi
Brian ditangkap di Vila Seminyak, Bali, pada Kamis, 31 Maret 2022. Dia ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Brian Edgar dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan/atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)