Jakarta: Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, terkait penyebaran meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit menjadi mirip muka Presiden Joko Widodo. Laporan yang dilayangkan umat agama Buddha, Kurniawan Santoso, itu tengah dipelajari.
"Tiap laporan tentu akan diproses. Penyidik bakal mempelajari laporan tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, ketika dihubungi, Selasa, 21 Juni 2022.
Roy Suryo dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan simbol agama Buddha. Roy mengunggah ulang meme stupa Candi Borobudur yang berwajah mirip Presiden Jokowi.
Laporan tersebut dilayangkan Kurniawan Santoso dan teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 20 Juni 2022.
Baca: Unggah Editan Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dilaporkan
Roy Suryo dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2), jo Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Jakarta:
Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap eks Menteri Pemuda dan Olahraga,
Roy Suryo, terkait penyebaran meme stupa
Candi Borobudur yang wajahnya diedit menjadi mirip muka Presiden Joko Widodo. Laporan yang dilayangkan umat agama Buddha, Kurniawan Santoso, itu tengah dipelajari.
"Tiap laporan tentu akan diproses. Penyidik bakal mempelajari laporan tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, ketika dihubungi, Selasa, 21 Juni 2022.
Roy Suryo dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan simbol agama Buddha. Roy mengunggah ulang meme stupa Candi Borobudur yang berwajah mirip Presiden Jokowi.
Laporan tersebut dilayangkan Kurniawan Santoso dan teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 20 Juni 2022.
Baca:
Unggah Editan Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dilaporkan
Roy Suryo dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2), jo Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)