Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 37,5 kilogram (kg) narkoba dari jenis yaitu sabu dan ganja. Foto: Medcom.id/Christian
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 37,5 kilogram (kg) narkoba dari jenis yaitu sabu dan ganja. Foto: Medcom.id/Christian

Polres Jakpus Musnahkan 37,5 Kg Sabu dan Ganja

Christian • 01 Juli 2022 22:16
Jakarta: Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 37,5 kilogram (kg) narkoba dari jenis yaitu sabu dan ganja. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Komarudin mengatakan puluhan kilogram narkotika tersebut merupakan barang bukti dari sitaan empat kasus periode Maret hingga Juni 2022.
 
Dari empat kasus selama tiga bulan itu, sebanyak 22 orang yang ditangkap dari berbagai wilayah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Kasus pertama pada tanggal 20 Maret 2022 berhasil menyita 9,5 kg sabu dengan total tersangka 10 orang," ujar Komarudin saat konferensi pers, Jumat 1 Juli 2022.
 

Sahroni: Kinerja Polri Jauh Meningkat



Lalu, penangkapan kedua pada 23 Maret 2022, berhasil mengungkap 20 kg sabu dengan total tersangka 5 orang. Selanjutnya, pada 8 April 2022 kembali didapati 5 kilogram ganja dengan tersangka 3 orang.
 
Terakhir, pada 21 juni 2022, pihaknya berhasil mengungkap 500 gram sabu dengan total tersangka 4 orang. "Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengintaian terhadap orang yang memang kita target," ungkap dia.
 
Berdasarkan informasi yang didapat, para tersangka itu akan melaksanakan kegiatan transaksi di Jalan Pramuka, Jakarta Pusat.
 
"Dari 2 orang yang kita lakukan pengintaian, inisial AS alias J dan MR alias T yang kita buntuti, kita ikuti sampai dengan ke wilayah Depok," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan