Jakarta: Artis sinetron Naufal Samudra ditangkap kepolisian terkait kasus narkoba, kemarin, 7 Januari 2022. Naufal ditangkap di kediaman orang tuanya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan Naufal ditangkap berkaitan dengan kasus narkoba yang sedang ditangani Polda Metro Jaya, dengan tersangka atas nama Ridwan.
"Tepatnya pukul 16.00 WIB, kemudian rekan-rekan melakukan pengamanan kepada saudara Naufal, ini dilakukan penyidik Direktorat Polda Metro Jaya terkait pengembangan kasus terhadap saudara Ridwan," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu, 8 Januari 2022.
Baca: Artis Naufal Samudra Kembali Ditangkap Terkait Narkoba
Berikut 3 fakta terkait penangkapan Naufal Samudra terkait kasus narkoba, seperti dirangkum tim medcom.id:
1. Naufal sempat pesan narkoba
Polda Metro Jaya menangkap tersangka Ridwan pada 24 November 2021. Dari hasil rekam jejak digital, Naufal pernah terlibat dengan tersangka itu.
"Dalam percakapan di media sosial, saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan, tiga kali pemesanan dilakukan. Kemudian pemesanan terakhir, itu barangnya sudah diambil saudara Naufal," ungkap Zulpan.
2. Tidak ada bukti
Dalam penangkapan Naufal, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Naufal juga telah melakukan tes urine dengan hasil negatif. Meski begitu, Naufal mengaku sempat menjadi pemakai barang terlarang itu.
"Memang pernah pakai dan pada saat diamankan, tidak sedang menggunakan. Tetapi kemarin diamankan karena keterkaitan jejak digital dengan saudara Ridwan," ujar Zulpan.
Baca: Ada di Lokasi Penangkapan Naufal Samudra, Begini Nasib Dinda Kirana
3. Naufal dibebaskan
Naufal tidak ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Dia hanya dijadikan sebagai saksi dan telah dibebaskan.
Zulpan menyebut, artis sinetron itu akan menjalani rehabilitasi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Rehabilitasi guna langkah edukasi dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba.
"Yang bersangkutan juga bukan sebagai pengedar, memang pernah memakai. Dan pada saat diamankan, tidak sedang menggunakan," kata dia.
Jakarta: Artis sinetron Naufal Samudra ditangkap kepolisian terkait kasus narkoba, kemarin, 7 Januari 2022. Naufal ditangkap di kediaman orang tuanya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan Naufal ditangkap berkaitan dengan kasus narkoba yang sedang ditangani Polda Metro Jaya, dengan tersangka atas nama Ridwan.
"Tepatnya pukul 16.00 WIB, kemudian rekan-rekan melakukan pengamanan kepada saudara Naufal, ini dilakukan penyidik Direktorat Polda Metro Jaya terkait pengembangan kasus terhadap saudara Ridwan," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu, 8 Januari 2022.
Baca:
Artis Naufal Samudra Kembali Ditangkap Terkait Narkoba
Berikut 3 fakta terkait penangkapan Naufal Samudra terkait kasus narkoba, seperti dirangkum tim
medcom.id:
1. Naufal sempat pesan narkoba
Polda Metro Jaya menangkap tersangka Ridwan pada 24 November 2021. Dari hasil rekam jejak digital, Naufal pernah terlibat dengan tersangka itu.
"Dalam percakapan di media sosial, saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan, tiga kali pemesanan dilakukan. Kemudian pemesanan terakhir, itu barangnya sudah diambil saudara Naufal," ungkap Zulpan.
2. Tidak ada bukti
Dalam penangkapan Naufal, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Naufal juga telah melakukan tes urine dengan hasil negatif. Meski begitu, Naufal mengaku sempat menjadi pemakai barang terlarang itu.
"Memang pernah pakai dan pada saat diamankan, tidak sedang menggunakan. Tetapi kemarin diamankan karena keterkaitan jejak digital dengan saudara Ridwan," ujar Zulpan.
Baca:
Ada di Lokasi Penangkapan Naufal Samudra, Begini Nasib Dinda Kirana
3. Naufal dibebaskan
Naufal tidak ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Dia hanya dijadikan sebagai saksi dan telah dibebaskan.
Zulpan menyebut, artis sinetron itu akan menjalani rehabilitasi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Rehabilitasi guna langkah edukasi dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba.
"Yang bersangkutan juga bukan sebagai pengedar, memang pernah memakai. Dan pada saat diamankan, tidak sedang menggunakan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIN)