Ketua nonaktif DPRD Sumatera Utara Ajib Shah (kiri) saat disidang. MI/Susanto.
Ketua nonaktif DPRD Sumatera Utara Ajib Shah (kiri) saat disidang. MI/Susanto.

Terima Rp1,1 Miliar, Ketua DPRD Sumut Dituntut Lima Tahun Penjara

Nur Azizah • 30 Mei 2016 19:51
medcom.id, Jakarta: Ketua nonaktif DPRD Sumatera Utara Ajib Shah dituntut lima tahun penjara. Dia dinilai terbukti menerima Rp1,195 miliar dari Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho.
 
Jaksa Penuntut Umum Wawan Yunarwanto membeberkan, suap itu diberikan untuk beberapa hal. Fulus terkait persetujuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD 2012, RAPBD 2013, dan APBD 2015.
 
"Terdakwa Ajib Shah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Dengan ini, terdakwa dituntut lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan," kata Wawan dalam sidang di Gedung Pengadilan Tipikor DKI Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).

Selain itu, Ajib juga terbukti menjadi pengagas penolakan hak interpelasi untuk Gubernur Gatot Pujo. Sebagai kompensasinya, Gatot memberikan Rp15 juta per anggota Dewan.
 
Duit sebanyak Rp800 juta diserahkan Gatot pada Indra Alamsyah, anggota DPRD Sumut. Indra kemudian yang membagikan ke sejumlah fraksi termasuk ke Ajib.
 
Penolakan hak interpelasi terkait adanya dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait evaluasi rancangan peraturan daerah Provinsi Sumut tentang APBD TA 2014 dan rancangan peraturan gubernur tentang penjabaran RAPBD 2014 tanggal 16 September 2014.
 
"Yang memberatkan tuntutan, terdakwa tidak mendukung pemerintah untuk menuntaskan tindak korupsi. Hal yang meringankan, terdakwa telah berterus terang dan mengembalikan  seluruh uang yang terdakwa terima, sebesar Rp1,195 miliar," tutur Wawan.
 
Sementara, kasus suap kepada DPRD Sumut mengemuka ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan enam tersangka pada Selasa 3 November 2015. Mereka adalah Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014; Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan