Jakarta: Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021 hari ini. Keterangan pegawai Lembaga Antirasuah itu dibutuhkan untuk membuat terang perkara.
"Dalam tahap penyidikan ini, penyidik sedang mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Oktober 2023.
Ade tidak mengungkap identitas seorang pegawai KPK yang diperiksa di Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini. Pegawai KPK itu diperiksa bersama dua orang lainnya.
Ade juga tidak membeberkan peran ketiga saksi hingga terseret menjalani pemeriksaan. Menurut Ade, semua saksi yang diperiksa dalam tahap penyidikan ini materinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi.
"Untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," jelas dia.
Ade belum mau bicara banyak. Dia menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.
Terlapor yang belum disebutkan identitasnya bisa dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP.
Total sudah 11 saksi diperiksa dalam tahap penyidikan. Dua di antaranya adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Kemudian, ada tujuh saksi diperiksa dalam tahap penyelidikan. Mereka adalah Syahrul, Kombes Irwan Anwar, dan lima sopir maupun ajudan Syahrul. Pihak KPK yang dilaporkan dalam kasus ini belum diperiksa.
Kronologi kasus
Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat (dumas) masuk ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Selasa, 15 Agustus 2023, sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.
Selanjutnya, surat perintah penyelidikan diterbitkan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus 2023.
Jakarta: Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) diperiksa dalam
kasus dugaan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021 hari ini. Keterangan pegawai Lembaga Antirasuah itu dibutuhkan untuk membuat terang perkara.
"Dalam tahap penyidikan ini, penyidik sedang mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Oktober 2023.
Ade tidak mengungkap identitas seorang pegawai KPK yang diperiksa di Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini. Pegawai KPK itu diperiksa bersama dua orang lainnya.
Ade juga tidak membeberkan peran ketiga saksi hingga terseret menjalani pemeriksaan. Menurut Ade, semua saksi yang diperiksa dalam tahap penyidikan ini materinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi.
"Untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," jelas dia.
Ade belum mau bicara banyak. Dia menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.
Terlapor yang belum disebutkan identitasnya bisa dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP.
Total sudah 11 saksi diperiksa dalam tahap penyidikan. Dua di antaranya adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Kemudian, ada tujuh saksi diperiksa dalam tahap penyelidikan. Mereka adalah Syahrul, Kombes Irwan Anwar, dan lima sopir maupun ajudan Syahrul. Pihak KPK yang dilaporkan dalam kasus ini belum diperiksa.
Kronologi kasus
Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat (dumas) masuk ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Selasa, 15 Agustus 2023, sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.
Selanjutnya, surat perintah penyelidikan diterbitkan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(END)