Jakarta: Bharada Richard Eliezer alias Bharada E diharapkan tetap menjalankan komitmennya untuk membongkar kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sehingga, kasus tersebut bisa terungkap secara jelas.
"Harapannya juga Bharada E juga tetap berkomitmen untuk mengungkap kejahatannya sampai di pengadilan, dan sekali lagi memang akan diuji di pengadilan dan bagaimana putusannya nanti di pengadilan," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias di Kompleks Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022.
Susilaningtias mengatakan Bharada E sudah menyampaikan komitmennya itu sebelum dilakukan rekonstruksi perkara. Reka ulang itu dilakukan di sejumlah lokasi.
"Bharada E bisa hadir di acara rekonstruksi ini untuk sebagai komitmen dia. Komitmen dia untuk mengungkap kejahatan ini," ucap Susilaningtias.
Rekonstruksi sejatinya digelar di tiga lokasi. Yakni, di Magelang; rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan; dan rumah dinas di Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Namun, khusus tempat kejadian perkara (TKP) di Magelang dipindah ke aula rumah pribadi Ferdy Sambo. Sebanyak 78 adegan direka ulang dari tiga lokasi tersebut.
Pada kasus ini lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo (FS); istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC); Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf (KM) yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi.
Jakarta: Bharada Richard Eliezer alias
Bharada E diharapkan tetap menjalankan komitmennya untuk membongkar kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sehingga, kasus tersebut bisa terungkap secara jelas.
"Harapannya juga Bharada E juga tetap berkomitmen untuk mengungkap kejahatannya sampai di pengadilan, dan sekali lagi memang akan diuji di pengadilan dan bagaimana putusannya nanti di pengadilan," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias di Kompleks Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022.
Susilaningtias mengatakan Bharada E sudah menyampaikan komitmennya itu sebelum dilakukan rekonstruksi perkara. Reka ulang itu dilakukan di sejumlah lokasi.
"
Bharada E bisa hadir di acara rekonstruksi ini untuk sebagai komitmen dia. Komitmen dia untuk mengungkap kejahatan ini," ucap Susilaningtias.
Rekonstruksi sejatinya digelar di tiga lokasi. Yakni, di Magelang; rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan; dan rumah dinas di Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Namun, khusus tempat kejadian perkara (TKP) di Magelang dipindah ke aula rumah pribadi
Ferdy Sambo. Sebanyak 78 adegan direka ulang dari tiga lokasi tersebut.
Pada kasus ini lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo (FS); istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC); Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf (KM) yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)