Jakarta: Polisi telah memeriksa orang tua Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suami Lesti, Rizky Billar. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 6 Oktober 2022.
"Total lima saksi diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Oktober 2022.
Penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu, 28 September 2022. Berdasarkan keterangan Lesti, dugaan kekerasan itu berawal saat Lesti menduga suaminya tersebut telah selingkuh.
Selanjutnya, Lesti meminta untuk diantarkan ke rumah orang tuanya. Namun, Rizky Billar tidak terima dan mendorong Lesti.
"Terlapor (Rizky Billar) emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata Zulpan.
Setelah itu, Rizky mencekik leher Lesti yang membuat Lesti jatuh ke lantai. Kemudian, pada pagi harinya, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari Rizky Billar. Lesty mengaku Rizky Billar menarik tangannya ke kamar mandi.
"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," katanya.
Pada malam harinya, Lesti membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.
Jakarta: Polisi telah memeriksa orang tua
Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suami Lesti, Rizky Billar. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 6 Oktober 2022.
"Total lima saksi diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Oktober 2022.
Penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya
Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu, 28 September 2022. Berdasarkan keterangan Lesti, dugaan kekerasan itu berawal saat Lesti menduga suaminya tersebut telah selingkuh.
Selanjutnya, Lesti meminta untuk diantarkan ke rumah orang tuanya. Namun, Rizky Billar tidak terima dan mendorong Lesti.
"Terlapor (Rizky Billar) emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata Zulpan.
Setelah itu, Rizky mencekik leher Lesti yang membuat Lesti jatuh ke lantai. Kemudian, pada pagi harinya, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari
Rizky Billar. Lesty mengaku Rizky Billar menarik tangannya ke kamar mandi.
"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," katanya.
Pada malam harinya, Lesti membuat laporan polisi atas
KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)