medcom.id, Jakarta: Terlapor dugaan ancaman terhadap Jaksa Yulianto, Hary Tanoesoedibjo telah menyandang status tersangka. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Agung Noor Rachmad, status itu disematkan dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima pertengahan Juni 2017.
"SPDP atas nama tersangka HT (Hary Tanoesodibjo). Jadi jelas bahwa sejak 15 Juni ya sudah ada SPDP tersangka HT," tegas Noor di kantornya, Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 22 Juni 2017.
SPDP dengan tersangka Hary Tanoesoedibjo tertera dalam surat dengan nomor B30/VI/2017 Dit Tipid Siber. Semuanya diklaim sudah terang benderang.
"Itu sudah clear ya. Sudah jelas," ucap dia.
Noor menjelaskan, pihaknya menerima dua SPDP untuk Bos MNC Group. Dalam SPDP pertama yang diterima pada 15 Februari 2016, status Hary masih terlapor.
Sementara itu, Noor enggan menanggapi laporan Hary ke Bareskrim Polri. Hary melaporkan Jaksa Agung M. Prasetyo atad duhaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Itu hanya domain penyidik," tegas Noor.
medcom.id, Jakarta: Terlapor dugaan ancaman terhadap Jaksa Yulianto, Hary Tanoesoedibjo telah menyandang status tersangka. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Agung Noor Rachmad, status itu disematkan dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima pertengahan Juni 2017.
"SPDP atas nama tersangka HT (Hary Tanoesodibjo). Jadi jelas bahwa sejak 15 Juni ya sudah ada SPDP tersangka HT," tegas Noor di kantornya, Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 22 Juni 2017.
SPDP dengan tersangka Hary Tanoesoedibjo tertera dalam surat dengan nomor B30/VI/2017 Dit Tipid Siber. Semuanya diklaim sudah terang benderang.
"Itu sudah
clear ya. Sudah jelas," ucap dia.
Noor menjelaskan, pihaknya menerima dua SPDP untuk Bos MNC Group. Dalam SPDP pertama yang diterima pada 15 Februari 2016, status Hary masih terlapor.
Sementara itu, Noor enggan menanggapi laporan Hary ke Bareskrim Polri. Hary melaporkan Jaksa Agung M. Prasetyo atad duhaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Itu hanya domain penyidik," tegas Noor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)