Patrialis Akbar/ANT/Hafidz Mubarak\
Patrialis Akbar/ANT/Hafidz Mubarak\

Patrialis Akbar Memohon Jadi Tahanan Kota

Damar Iradat • 19 Juni 2017 16:40
medcom.id, Jakarta: Terdakwa kasus suap Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengajukan permohonan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah. Selama ini, Patrialis ditahan di rumah tahanan KPK.
 
"Saya mengajukan permohonan sebagai tahanan kota atau tahanan rumah secara tertulis," kata Patrialis dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 19 Juni 2017.
 
Majelis hakim mengaku bakal mempertimbangkan permintaan tersebut. Permintaan Patrialis merupakan haknya sebagai terdakwa.

Seusai persidangan, kuasa hukum Patrialis, Soesilo Ari Wibowo menjelaskan pengajuan permohonan tahanan kota disebabkan kondisi kesehatan kliennya. Soesilo menyebut, Patrialis masih harus menjalani pemeriksaan kesehatan.
 
"Mengingat kesehatannya, daripada bolak-balik izin, mengajukan permohonan, beliau inisiatif untuk mengajukan pengalihan penahanan jadi tahanan kota," jelas Soesilo.
 
Soesilo mengatakan, Patrialis mengidap dua penyakit, yakni jantung dan penyempitan pembuluh darah di kepala. Patrialis berobat setiap seminggu sekali di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.
 
"Sebelum ditahan beliau masih bisa bertahan, karena masih bisa periksa ke rumah sakit. Tapi, saat ditahan perlu pemeriksaan yang rutin," beber dia.
 
Patrialis Akbar didakwa menerima suap atau hadiah senilai USD70 ribu, Rp4,043 juta, dan janji Rp2 miliar. Rp2 miliar yang dijanjikan diberikan untuk Kamaludin sebagai perantara Basuki dan Patrialis. Uang suap diberikan oleh Direktur CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan Sekretarisnya, Ng Fenny.
 
Suap diberikan untuk memuluskan pengurusan uji materi perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi Undang-undang Nomor 41 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Keempat terdakwa berkomitmen memenangkan perkara agar aturan impor berubah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan