Jakarta: Pemeriksaan terhadap crazy rich asal Medan Indra Kenz akan dijadwalkan ulang Bareskrim Polri.
Pemeriksaan Indra Kenz sebagai saksi kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo akan dijadwalkan ulang pekan depan.
Awalnya, Indra Kenz dipanggil kepolisian untuk melakuan pemeriksaan 18 Februari 2021.
Namun pemeriksaan itu dijadwalkan ulang karena Indra Kenz berada di Turki dan mengklaim sedang melakukan pengobatan.
"Sehingga mengajukan penundaan dan yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, dikutip Medcom.id, Minggu 20 Februari 2022.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa seluruh pihak terkait dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi Binomo.
Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan.
Sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi korban, tiga saksi, dan tiga ahli.
Pemeriksaan akan berlanjut ke pemilik, pengurus, sampai influencer yang terlibat dan berkaitan dengan aplikasi Binomo.
"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Jakarta: Pemeriksaan terhadap
crazy rich asal Medan
Indra Kenz akan dijadwalkan ulang Bareskrim Polri.
Pemeriksaan Indra Kenz sebagai saksi kasus dugaan penipuan aplikasi
Binomo akan dijadwalkan ulang pekan depan.
Awalnya, Indra Kenz dipanggil kepolisian untuk melakuan pemeriksaan 18 Februari 2021.
Namun pemeriksaan itu dijadwalkan ulang karena Indra Kenz berada di Turki dan mengklaim sedang melakukan pengobatan.
"Sehingga mengajukan penundaan dan yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, dikutip Medcom.id, Minggu 20 Februari 2022.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa seluruh pihak terkait dalam kasus dugaan penipuan
investasi bodong aplikasi Binomo.
Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan.
Sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi korban, tiga saksi, dan tiga ahli.
Pemeriksaan akan berlanjut ke pemilik, pengurus, sampai influencer yang terlibat dan berkaitan dengan aplikasi Binomo.
"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)