Ferdinand Hutahaean. Medcom.id/M Sholahadhin Azhar
Ferdinand Hutahaean. Medcom.id/M Sholahadhin Azhar

Polri Diyakini Profesional Tangani Kasus Cuitan Ferdinand Hutahean

Media Indonesia.com • 05 Januari 2022 22:25
Jakarta: Rohaniawan, Gilbert Lumoindong mengatakan cuitan Ferdinand Hutahaean yang sedang ramai dibicarakan kalangan masyarakat di media sosial bukan mewakili umat Kristiani. Namun, ia meminta maaf kepada seluruh pihak apabila ada yang tersinggung dengan cuitan Ferdinand tersebut.
 
“Sebagai umat Kristiani, saya juga meminta maaf supaya jangan ada kegaduhan-kegaduhan. Karena lepas dari apapun, kita kan satu umat. Mudah-mudahan yang merasa tersakiti dengan cuitan rekan saya Abang Ferdinand, kiranya saya meminta maaf, tak perlu diperpanjang lagi. Karena itu yang pasti bukan suara dari umat Kristiani,” kata Gilbert saat dihubungi wartawan pada Rabu, 5 Januari 2022.
 
Gilbert menyebut pernyataan ‘Allahku luar biasa, Allah Maha Kuasa, maupun Allah Maha Segalanya’ itu kalimat yang wajar dan normal. Namun, tidak dibandingkan dengan apapun dan tidak disampaikan di media sosial atau ruang publik.

“Karena bahasa ini seringkali kita nyatakan di gereja, bahwa Allahku luar biasa. Dan saya percaya, setiap agama meyakini itu. Karena di Al-Kitab kami ada tulisan, orang benar akan hidup oleh iman. Itulah iman kami. Saya pikir iman dari setiap agama juga percaya bahwa Allah luar biasa, Allah Maha Kuasa, Allah Maha Segalanya,” jelas dia.
 
Menurut dia, apabila dibanding-bandingkan dengan agama lain apalagi disampaikan di ruang publik. Maka, hal itu yang menjadi awal konflik. Sebab, timbul pertanyaan jika ada kalimat ‘Allahmu’ dan ‘Allahku’ seperti cuitan Ferdinand tersebut, bahwa Tuhan ada berapa.
 
“Kenapa perlu ada Allahmu dan Allahku? Ini menjadi rancu, ini menciptakan sebuah pertanyaan Allah tuh ada berapa sebetulnya? Bukan soal Allahmu dan Allahku. Karena kalau kita bicara Allah itu kan esa, surga itu kan satu. Inilah yang ketika disampaikan di ruang publik, dan memakai kata ganti ‘mu’ dan ‘ku’ (Allahmu dan Allahku). Saya pikir ini mungkin yang menjadi awal konflik,” ujarnya.
 
Baca: Polisi Dalami Dugaan Ujaran SARA Ferdinand Hutahaean
 
Oleh karenanya, Gilbert tidak menutup mata apabila ada pihak yang merasa tersakiti atau tersinggung dengan cuitan Ferdinand itu. Meskipun, kata dia, Ferdinand sudah menghapusnya dan menyampaikan klarifikasi permohonan maaf atas cuitannya tersebut. Maka dari itu, wajar jika ada pihak yang mengambil langkah hukum melaporkan Ferdinand.
 
“Orang yang merasa terzalimi, orang yang merasa tersakiti, terlukai itu ada salurannya. Nanti tinggal polisi mengarahkan, apakah baiknya diselesaikan damai atau ini ada unsur-unsur untuk diperpanjang (proses hukum). Saya pikir Polri harus profesional,” ucapnya.
 
Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menindaklanjuti laporan polisi atas nama terlapor Ferdinand Hutahaean terkait dengan ujaran kebencian mengandung SARA dan menyebarkan berita bohong.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri menerima laporan polisi tersebut telah pada hari Rabu pukul 16.20 WIB.
 
"Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi dari seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi atau pemberitaan bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat," kata Ramadhan di Mabes Polri.
 
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP /B/007/I/2022/SPKT/Bareskrim Polri dengan terlapor pemilik atau pengguna akun Ferdinand Hutahaean dengan nama pemilik akun @ferdinandHaean3.
 
"Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan, bermuatan SARA, menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran," kata Ramadhan.
 
Ujaran Ferdinand melalui cuitan Twitternya melanggar Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Setelah laporan diterima, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi, yakni satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya.
 
"Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yaitu satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya," kata Ramadhan.
 
Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah cuitan kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
 
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
 
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan