Penyemprotan disinfektan di PN Jakarta Pusat. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Penyemprotan disinfektan di PN Jakarta Pusat. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Area PN Jakpus Disemprot Disinfektan

Fachri Audhia Hafiez • 18 Maret 2020 11:51
Jakarta: Seluruh area Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disemprot cairan disinfektan. Langkah ini guna mencegah penyebaran virus korona (covid-19) di kawasan peradilan.
 
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto menjelaskan penyemprotan baru dilaksanakan lantaran menunggu giliran. Namun, dia memastikan antisipasi penyebaran virus telah dilakukan dengan menyediakan hand sanitizer dan pengecekan suhu tubuh sejak beberapa hari lalu.

"Harusnya kemarin sore itu tapi antrenya banyak, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru dapat giliran hari ini," ujar Yanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Rabu, 18 Maret 2020.
 
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tetap menggelar sidang sejumlah perkara pidana. Kebijakan menunda sidang tak bisa diterapkan pada seluruh kasus.

(Baca: Kegiatan Peradilan MA Tak Terimbas Korona)

"Kalau yang tahanannya mepet mau habis, lanjut. Kalau tahanannya masih lama, kemungkinan ada yang menunda dua minggu tergantung," ujar Yanto.

Hakim yang menangani perkara juga tampak menggunakan masker selama persidangan. Ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus yang pertama kali muncul di Wuhan, Tiongkok, tersebut.

Penyemprotan dilakukan Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) wilayah Jakarta Pusat. Pantauan Medcom.id, penyemprotan dimulai dari area lobi.

Penyemprotan berlanjut ke ruang sidang. Pengunjung yang berada di ruang sidang diminta keluar sementara.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan