Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Tersangka Kasus Kondensat 'Dilindungi' Regulasi Singapura

Anggi Tondi Martaon • 19 Februari 2020 18:57
Jakarta: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkendala menangkap tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratno. Mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) itu diduga bersembunyi di Singapura.
 
"Di sana (Singapura) dijawab bahwa terkait dengan menghadirkan seseorang dalam status tersangka itu sulit untuk dilakukan," kata Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal (Irjen) Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.
 
Menurut dia, penyidik terhalangi regulasi yang berlaku di Singapura. 'Negeri Singa' bersedia memfasilitasi pemulangan Honggo bila sudah sudah ada keputusan inkrah dari pengadilan. 

Eks ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memastikan Bareskrim tidak putus asa. Berbagai langkah dilakukan untuk menemukan Honggo. Dia sudah meminta bantuan intelijen berkomunikasi dengan Singapura.
 
"Saat nanti melaksanakan hukuman atau vonis, kami akan berupaya keras untuk yang bersangkutan bisa dihadirkan dan diserahkan kepada pihak pengadilan yang telah memutuskan vonis ada saat in absentia (sidang tanpa kehadiran terdakwa)," ujar dia.
 
Tersangka Kasus Kondensat Dilindungi Regulasi Singapura
Rapat dengar pendapat Bareskrim dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020. Foto: Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
 
Penyidik Bareskrim Polri menemukan sejumlah dugaan tindak pidana dalam penjualan kondensat. Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) diduga menunjuk langsung PT TPPI menjual kondensat. 
 
Meski kontrak kerja sama dengan BP Migas diteken pada Maret 2009, PT TPPI sudah menerima kondensat untuk dijual sejak Januari 2009. PT TPPI diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara.
 
Bareskrim menetapkan tiga tersangka. Mereka ialah pemilik PT TPPI Honggo Wendratmo, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, dan mantan Deputi Finansial BP Migas Djoko Harsono. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan