Ilustrasi. Antara/Galih Pradipta
Ilustrasi. Antara/Galih Pradipta

80.971 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Patuh

Media Indonesia.com • 04 Agustus 2020 03:21
Jakarta: Kepolisian melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dalam kegiatan Pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas). Pelanggaran ditemukan selama 11 hari kegiatan Operasi Patuh 2020 hingga Minggu, 2 Agustus 2020.
 
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono membeberkan beragam pelanggaran. Mayoritas warga melanggar saat petugas melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali).
 
"Dalam kegiatan turjawali lantas ditemukan pelanggaran sebanyak 70.857 kali” kata Awi di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020.

Rinciannya yakni 31.748 pelanggaran saat pengaturan, 16.815 pelanggaran saat penjagaan, pengawawan 1.120, dan patroli sebanyak 21.174 pelanggaran.
 
Baca: 2.477 Pengendara Ditilang di Hari Ke-11 Operasi Patuh Jaya
 
Selain itu, pelanggaran mencangkum jenis lain. Yakni pelanggaran pemasangan spanduk sebanyak 3.036 kali, pemasangan banner 23.184 kali, penyebaran brosur 28.663 kali, siaran radio dan televisi sebanyak 4.919 kali, dan medsos 16.205 kali.
 
Awi juga menjelaskan jumlah kendaraan yang melewati gerbang tol pada H+11 Operasi Patuh 2020. Pertama yakni Gerbang Cikampek Utama, kendaraan yang keluar sebanyak 36.689 kendaraan, dan masuk sebanyak 22.376 kendaraan.
 
Lalu gerbang Kalihurip Utama, dengan rincian, kendaraan keluar mencapai 44.661, dan yang masuk sebanyak 23.774 kendaraan. Gerbang
 
“Gerbang tol Cikupa Utara, terdapat 34.564 kendaraan yang keluar tol dan sebanyak 31.385 kendaraan yang memasuki tol,” ungkap Awi.
 
Terakhir, gerbang tol Merak, terdapat 5.410 kendaraan keluar, dan yang masuk sebanyak 6.523 kendaraan. 
 
(Yakub Pryatama Wijayaatmaja)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan