Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polri Ikut Menyelidiki Penghinaan Lagu Indonesia Raya

Siti Yona Hukmana • 28 Desember 2020 16:35
Jakarta: Polri tak tinggal diam dengan penghinaan lagu Indonesia Raya oleh seorang warganet yang diduga warga Malaysia. Meski, kasus ini tengah diselidiki Polisi Diraja Malaysia.
 
"Pada prinsipnya Polri tetap melakukan penyelidikan berkaitan dengan lagu Indonesia Raya yang diplesetkan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.
 
Argo mengungkapkan Tim Siber Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Pihaknya tengah menyelidiki lokasi pembuatan parodi lagu tersebut.

(Baca: Masyarakat Indonesia Tak Perlu Terprovokasi Penghinaan Lagu Indonesia Raya)
 
Polri perlu berkoordiansi dengan pihak-pihak lainnya untuk menyelidiki kasus itu. "Tentunya ini jadi bagian penyidik Siber Crime nanti, kita melihat apakah lokus deliktinya ada di mana, nanti menjadi bagian penyelidikan Siber Crime," ujar Argo.
 
Sebelumnya, seorang warganet mengunggah parodi lagu Indonesia Raya di akun Youtube, MY Asean. Lirik lagu diganti cacian dan makian kepada Presiden RI Soekarno hingga Joko Widodo.
 
Setelah viral, pemilik langsung menghapus video tersebut. Video diduga diunggah oleh warga Malaysia.
 
Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta mengaku pihaknya langsung bergerak cepat usai video viral di media sosial. Kepolisian tengah menyelidiki pembuat video.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan